SS-RankMenapak · LEVEL
Bedah 13 Agustus 2026 5 mnt baca
Arc Khilafah · Bagian 17 dari 17

Institusi yang Hilang Bersama Runtuhnya Khilafah

Selama sekitar 1.300 tahun ada institusi negara yang tugasnya mengecek pasar sebelum barang sampai ke pembeli. Ia hilang tepat saat Khilafah runtuh.

Institusi yang Hilang Bersama Runtuhnya Khilafah
Daftar Isi

Di tulisan sebelumnya, saya berhenti di satu pertanyaan: kalau Rasulullah sendiri yang meletakkan fondasi “cek dulu sebelum beredar”, dan menunjuk orang untuk menjalankannya secara tetap, apa yang terjadi dengan peran itu setelahnya? Jawabannya bukan cerita yang berhenti di satu generasi. Peran personal itu tumbuh jadi institusi negara, bertahan sekitar tiga belas abad, lalu hilang, tepat bersamaan dengan runtuhnya sistem yang menopangnya.

Dari Peran Personal ke Institusi Bernama Hisbah

Ketika Umar bin Khattab jadi khalifah, pengawasan pasar yang dulu dijalankannya sendiri di masa Rasulullah, diubah jadi sesuatu yang lebih besar dari satu orang. Umar rutin berpatroli sendiri ke pasar-pasar Madinah, kadang membawa tongkat, siang maupun malam. Tapi ia tidak berhenti di situ. Ia mengangkat beberapa orang secara resmi untuk menjalankan tugas ini, termasuk seorang perempuan bernama Syifa’ binti Abdullah al-‘Adawiyah, salah satu perempuan paling awal masuk Islam, yang ditunjuk Umar sebagai pengawas pasar Madinah.

Detail ini penting bukan sekadar sebagai fakta menarik. Pengawasan pasar di masa itu bukan jabatan yang dipegang berdasarkan kedekatan atau status, tapi berdasarkan kapasitas orang tersebut untuk menjalankan tugasnya. Perannya sendiri sekarang punya nama resmi: hisbah, dan pejabatnya disebut muhtasib.

Ilustrasi sebuah gerbang berlapis dengan simbol timbangan di tengahnya, berdiri kokoh di antara deretan kios pasar, menandakan institusi pengawasan formal yang berdiri sebagai penyaring sebelum barang sampai ke pembeli
Bukan satu orang yang kebetulan lewat. Gerbang ini berdiri permanen di pasar.

Gerbang yang Sungguh Ada

Tiga tulisan saya sebelumnya tentang sandal, sepatu, dan produk lain berlafaz Allah, semuanya berujung pada satu diagnosis: tidak ada satu titik pun dalam jalur produksi modern yang bertugas menyaring sebelum barang sampai ke pasar. Saya menggambarkannya sebagai gerbang yang seharusnya ada tapi tidak pernah dibangun.

Di masa Khilafah, gerbang itu sungguh ada, dan cakupannya lebih luas dari yang mungkin dibayangkan. Muhtasib berwenang mengecek kejujuran timbangan dan takaran, mencegah penipuan dalam jual beli, melarang monopoli dan permainan harga, mengawasi riba, sampai menjaga kebersihan pasar dan jalan. Semua ini dijalankan di tempat, seketika, tanpa harus menunggu ada yang melapor secara resmi.

Yang lebih menarik, Umar menetapkan syarat masuk yang jarang disebut orang: pedagang yang tidak memahami hukum jual beli dalam Islam, fikih muamalah, tidak diizinkan berjualan di pasar-pasar kaum muslimin sampai ia mempelajarinya. Ini bukan menunggu pedagangnya berbuat curang dulu baru ditindak. Ini menyaring dari pintu paling depan, sebelum orangnya sempat berjualan sama sekali.

Bukan menunggu pedagangnya curang dulu. Yang tidak paham aturan dagang, tidak diizinkan berjualan sejak awal.

Bukan Improvisasi, tapi Dibahas Sebagai Ilmu

Hisbah bukan kebijakan darurat yang dibuat asal jalan. Ia dibahas serius dalam literatur fikih siyasah klasik, salah satunya oleh Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Ahkam as-Sulthaniyah, karya rujukan tentang tata negara Islam yang menaruh satu bab penuh khusus membahas ketentuan hisbah. Institusi ini punya kerangka hukum sendiri, bukan cuma kebiasaan baik yang kebetulan dijalankan sebagian penguasa saja.

Setelah masa Umar, hisbah tidak berhenti sebagai eksperimen satu generasi. Dinasti Umayyah melanjutkannya, lalu Abbasiyah, sampai akhirnya Turki Utsmani, dengan wewenang yang secara umum tetap sama: menjaga kejujuran transaksi dan ketertiban di ruang publik. Dari masa Umar sampai runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, rentangnya sekitar tiga belas abad. Bukan sekali coba, bukan proyek satu rezim, tapi institusi yang secara konsisten dianggap wajib ada di hampir setiap negara Muslim, di zaman dan dinasti yang berbeda-beda.

Yang Terjadi Setelah Institusi Itu Hilang

Setelah Khilafah Utsmaniyah runtuh, dan negeri-negeri Muslim satu demi satu dikuasai kolonialisme, hisbah dalam bentuk institusionalnya perlahan menghilang. Bukan karena dianggap gagal atau digantikan sesuatu yang lebih baik. Ia hilang bersamaan dengan hilangnya kerangka negara yang menopangnya.

Aceh: Satu-Satunya yang Coba Menghidupkannya Lagi

Ada satu pengecualian yang perlu saya sebut jujur di sini, supaya tulisan ini tidak terkesan melebih-lebihkan kekosongannya. Aceh, lewat status otonomi khusus, benar-benar membentuk lembaga bernama Wilayatul Hisbah sejak 2004, diperkuat qanun dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Secara struktur, ini setara Satpol PP yang digabung wewenang penegakan syariat, patroli ke jalan dan tempat umum, bukan cuma nama yang dipinjam dari sejarah.

Tapi cakupannya jauh lebih sempit dari hisbah klasik. Tugas Wilayatul Hisbah Aceh berputar di larangan minuman keras, judi, khalwat, dan cara berpakaian, ranah moralitas dan pidana syariat. Bukan pengawasan kejujuran timbangan, kualitas produk, atau kecurangan dagang seperti cakupan asli muhtasib di masa Khilafah. Artinya, bahkan di satu-satunya tempat yang benar-benar mencoba menghidupkan kembali institusi ini, fungsi yang relevan dengan kasus sandal dan sepatu berlafaz Allah, yaitu pemeriksaan produk sebelum beredar, tetap tidak tercakup.

Di sinilah tiga tulisan saya sebelumnya dan tulisan ini bertemu di satu titik. Sandal berlafaz Allah tahun 2015, sepatu sekolah 2016, sampai kemasan makanan tahun ini, semuanya kejadian yang muncul di dunia yang sudah tidak punya institusi dengan fungsi setara hisbah klasik, di negara mana pun, termasuk yang sudah berusaha menghidupkan sebagiannya kembali. Bukan karena orang-orangnya lebih jahat dari dulu, tapi karena gerbang yang dulu mengecek kejujuran produk secara luas, sudah tidak ada lagi di mana pun.

Infografis garis waktu institusi hisbah dari masa Rasulullah dan Umar bin Khattab, berlanjut melalui Bani Umayyah, Abbasiyah, hingga Turki Utsmani selama sekitar tiga belas abad, lalu terhenti setelah keruntuhan Khilafah dan penjajahan, dengan kekosongan yang berlanjut sampai kasus-kasus modern hari ini
Tiga belas abad institusi ini berdiri. Kekosongan setelahnya belum pernah benar-benar terisi.

Pagar: Bukan Nostalgia, Bukan Ajakan

Saya perlu tegaskan dua batas di sini. Pertama, ini bukan romantisasi masa lalu seolah semuanya sempurna dulu. Hisbah tetap institusi manusia, dengan segala keterbatasannya, dan saya tidak sedang mengklaim ia menghapus semua kecurangan pada masanya. Yang saya angkat adalah fakta bahwa mekanismenya ada dan berjalan secara struktural, bukan klaim bahwa hasilnya sempurna.

Kedua, ini bukan ajakan bergabung ke organisasi atau gerakan apa pun. Tulisan ini murni membaca sejarah tata negara Islam sebagai bahan berpikir, bukan seruan politik praktis. Yang saya ajak adalah melihat lebih jernih: kalau institusi yang bisa mencegah kasus semacam sandal dan sepatu berlafaz Allah itu pernah ada secara nyata, bukan cuma gagasan di atas kertas, pertanyaan yang lebih jujur bukan “apakah ini mungkin”, tapi “kenapa hari ini kita menganggapnya mustahil”.

Tiga Babak, Satu Kekosongan

Rasulullah meletakkan fondasinya dengan tangannya sendiri. Khilafah mengubahnya jadi institusi yang bertahan tiga belas abad. Lalu institusi itu hilang, dan kekosongan yang ditinggalkannya masih terasa sampai kasus paling baru yang saya tulis minggu ini. Ini bukan kebetulan tiga babak yang tidak berhubungan. Ini satu garis lurus, dari yang pernah ada, ke yang hilang, sampai ke yang kita alami sekarang.

Kalau ada yang bertanya kenapa saya terus mengangkat gagasan khilafah di platform ini, bukan karena nostalgia pada bentuk kekuasaan tertentu. Ini soal ada-tidaknya sistem yang menyediakan ruang bagi hal semacam ini untuk dicegah sejak awal, bukan diributkan setelah viral. Kalau ingin memahami dulu apa itu khilafah sebagai konsep, sebelum menilai lebih jauh, itu titik awal yang lebih adil untuk memulai.

⟨ S-Rank · Menapak ⟩ ✓ GATE CLEARED ★ Arc tuntas · Arc Khilafah Lihat seluruh arc →
Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel