Di One Piece, ada satu detak jantung yang selama berabad-abad dianggap dongeng, sesuatu yang dikubur oleh catatan resmi dan ditertawakan siapa pun yang masih memercayainya. Lalu suatu hari detak itu berbunyi lagi, dengan irama genderang, dan dunia yang mengubur kekuatan itu ikut gemetar mendengarnya. Bukan karena ada yang baru muncul, tapi karena yang lama ternyata tidak pernah benar-benar mati.
Setiap 17 Agustus lewat, muncul pertanyaan yang mirip, dengan nada yang lebih sunyi: merdeka dari penjajah fisik itu sudah selesai delapan puluh tahun lalu, tapi merdeka dalam arti bebas memilih aturan hidup sendiri, itu sudah sampai di mana? Salah satu jawabannya sering dilempar sebagai angka di media sosial, tanpa sumber, tanpa tahun, kadang dibesarkan kadang diremehkan tergantung siapa yang mengutip: “mayoritas rakyat Indonesia sebenarnya setuju syariah.” Pertanyaan yang jarang diajukan dengan tenang: benar begitu, dan kalau iya, dari mana angkanya?
Angka yang Sering Dikutip, Jarang Disebut Sumbernya
Klaim “mayoritas setuju syariah” beredar dalam banyak versi. Ada yang bilang 60 persen, ada yang bilang 80 persen, ada yang bilang itu cuma karangan kelompok tertentu untuk menakut-nakuti. Tanpa sumber yang jelas, klaim itu jadi lempar batu sembunyi tangan, gampang dipakai pihak mana pun sesuai kepentingan, dan gampang pula dibantah karena tidak ada yang bisa ditunjuk sebagai rujukan.
Padahal pertanyaan ini bisa dijawab dengan data, bukan kesan. Ada dua sumber yang pernah menelitinya secara terpisah: Pew Research Center, lembaga riset asal Amerika Serikat yang dikenal luas karena metodologinya, dan SEM Institute di Indonesia sendiri. Pew bahkan sudah bertanya persis soal ini kepada Muslim Indonesia dua kali, dengan jarak sepuluh tahun.
Dua Survei, Satu Lembaga, Sepuluh Tahun Jarak
Survei pertama diterbitkan April 2013, bagian dari riset besar Pew berjudul “The World’s Muslims: Religion, Politics and Society”, mewawancarai 1.880 responden Indonesia di 19 provinsi. Hasilnya: 72 persen Muslim Indonesia setuju syariah dijadikan hukum resmi negara. Dari yang setuju itu, separuhnya berpendapat aturan itu semestinya berlaku untuk semua warga negara, bukan cuma yang beragama Islam, sisanya membatasi hanya untuk Muslim saja.
Survei kedua diterbitkan September 2023, bagian dari laporan “Religion and Politics in South and Southeast Asia”, dikumpulkan Juni sampai September 2022 dengan 2.571 responden Indonesia. Hasilnya: 64 persen Muslim Indonesia setuju syariah dijadikan hukum resmi negara.
Turun delapan poin dalam satu dekade, itu fakta yang jujur untuk disebut, bukan cuma dipilih angka yang menguntungkan satu narasi. Tapi turun dari 72 ke 64 tetap saja berhenti di angka mayoritas, bukan pindah ke minoritas. Dua survei, dua tahun berbeda, satu lembaga yang sama, dan kesimpulannya konsisten: sikap ini bukan riak sesaat, melainkan sikap yang bertahan lintas generasi survei.
Turun dari 72 ke 64 persen tetap saja berhenti di angka mayoritas, bukan pindah ke minoritas.
Bukan Cuma Satu Sumber
Selain Pew, ada juga survei dari lembaga Indonesia sendiri: SEM Institute, lembaga riset dan konsultan strategi yang beroperasi sejak 2005. Pada Februari 2014, mereka merilis riset “Syariah: Membaca Aspirasi Politik Keumatan,” survei lapangan 25 Desember 2013 sampai Januari 2014 terhadap 1.498 responden di 38 kota. Hasilnya sejalan: 72 persen masyarakat Indonesia menginginkan syariah Islam diterapkan di berbagai aspek kehidupan, persis dengan angka Pew di tahun yang berdekatan.
Satu catatan jujur perlu ditambahkan di sini. SEM Institute bukan lembaga survei politik netral seperti Pew. Mereka konsultan strategi yang secara terbuka berbasis nilai-nilai keislaman, kliennya termasuk pesantren dan lembaga zakat, dan pernah menangani advokasi kebijakan syariat di Aceh pada 2008-2012. Ini tidak otomatis membuat datanya salah, tapi pantas diketahui pembaca: angka ini datang dari pihak yang punya kepentingan pada topiknya sendiri, berbeda dari Pew yang murni lembaga riset tanpa agenda keagamaan. Karena itu, jangkar utama tren di artikel ini tetap dua survei Pew, satu lembaga, metodologi yang bisa dibandingkan langsung, dan SEM Institute diposisikan sebagai penguat dengan catatan itu, bukan pengganti.
Setuju Syariah Tidak Otomatis Berarti Setuju Khilafah
Di sinilah pilar kebenaran perlu dipakai, bukan cuma dikutip angkanya lalu berhenti. Pertanyaan yang diajukan Pew kepada responden adalah soal syariah sebagai hukum resmi negara, bukan soal bentuk pemerintahan, bukan soal organisasi tertentu, dan bukan soal khilafah. Menyamakan ketiganya seolah satu paket yang otomatis mengikuti, itu klaim yang melompat lebih jauh dari yang dibuktikan datanya.
Konsep syariah dalam Islam sendiri berakar dari perintah berhukum dengan apa yang diturunkan Allah:
وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ
"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka."
Perintah ini soal sumber hukum, bukan cetak biru struktur negara tertentu. Bentuk kelembagaan yang mewadahi hukum itu, apakah lewat sistem yang ada sekarang atau sistem lain, adalah perdebatan terpisah yang punya sejarah panjang dan beragam pendapat di kalangan umat sendiri. Menyederhanakan survei ini jadi “mayoritas mau khilafah” adalah salah kutip, sama persis seperti menyederhanakannya jadi “syariah cuma isu segelintir orang” ketika datanya menunjukkan sebaliknya. Keduanya sama-sama menyimpang dari apa yang sebenarnya diukur survei ini.
Kenapa Ada Jarak Antara Data dan Diskursus Publik
Kalau datanya konsisten menunjukkan mayoritas selama satu dekade, kenapa topik ini jarang dibahas dengan jujur di ruang publik arus utama? Salah satu jawabannya: topik ini lebih sering muncul lewat tudingan atau ejekan ketimbang lewat pertanyaan yang tenang. Begitu satu pihak menyebut angka ini, pihak lain buru-buru menuduhnya provokasi, dan pihak yang dituduh jarang punya sumber yang bisa ditunjukkan. Diskusinya berhenti di adu tuduhan, bukan di adu data.
Ada juga jarak antara apa yang orang katakan ke petugas survei dan apa yang orang perjuangkan secara aktif. Setuju sebuah gagasan di atas kertas, dan bersedia mengorbankan waktu, tenaga, atau risiko untuk memperjuangkannya, itu dua tingkat komitmen yang berbeda, dan survei Pew ini hanya mengukur yang pertama. Ini bukan alasan untuk mengabaikan datanya, tapi alasan untuk tidak melebih-lebihkannya jadi kesimpulan yang tidak diukur.
Kenapa Ini Penting Dibahas Jujur
Kemerdekaan yang dirayakan tiap 17 Agustus biasanya diukur dari lepasnya penjajahan fisik, dan itu memang capaian nyata yang tidak boleh diremehkan. Tapi ada bentuk kemerdekaan lain yang jarang dihitung: kebebasan sebuah bangsa untuk membicarakan aturan hidup yang diyakininya sendiri, tanpa harus berbisik-bisik atau saling curiga. Data yang menunjukkan mayoritas warga condong ke satu arah, lalu dibiarkan tidak terbahas secara jujur selama bertahun-tahun, itu bukan tanda kemerdekaan berpikir yang utuh.
Memahami angka ini bukan ajakan untuk bergabung ke kelompok mana pun, dan bukan pula alasan untuk memaksakan satu pandangan ke semua orang. Ia sekadar ajakan untuk berhenti berdebat dengan modal kesan dan mulai berdebat dengan modal data, sesuatu yang jarang dilakukan kedua belah pihak yang biasa bertengkar soal topik ini.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa persen masyarakat Indonesia yang setuju syariah?
Berdasarkan survei Pew Research Center, 72 persen Muslim Indonesia setuju syariah dijadikan hukum resmi negara pada laporan 2013 (data 2011-2012), dan 64 persen pada laporan 2023 (data 2022). Angkanya turun, tapi tetap mayoritas di kedua survei. Angka 72 persen ini juga sejalan dengan survei independen SEM Institute di Indonesia (2014), meski SEM Institute bukan lembaga netral seperti Pew.
Apakah survei ini mewakili seluruh warga Indonesia atau cuma Muslim?
Kedua survei Pew ini mengukur sikap responden Muslim Indonesia, bukan seluruh populasi lintas agama. Ini penting disebutkan karena sering hilang saat angkanya dikutip ulang di media sosial.
Apakah setuju syariah sama dengan setuju khilafah atau setuju satu organisasi tertentu?
Tidak. Pertanyaan survei ini soal syariah sebagai sumber hukum negara, bukan soal bentuk pemerintahan atau dukungan ke organisasi tertentu. Menyamakan keduanya adalah kesimpulan yang melompat lebih jauh dari yang diukur datanya.
Kenapa angkanya turun dari 72 persen ke 64 persen?
Pew tidak merinci penyebab tunggal penurunan ini dalam laporannya, dan menjawabnya dengan pasti berarti menebak, bukan mengutip. Yang bisa disimpulkan dari datanya sendiri hanya satu hal yang pasti: turun delapan poin dalam satu dekade, tapi tetap berhenti di angka mayoritas, bukan berbalik jadi minoritas.
Penutup
Angka bukan kesimpulan akhir, tapi angka adalah titik mula yang jujur untuk berdiskusi, jauh lebih jujur ketimbang kesan atau tuduhan yang saling lempar tanpa rujukan. Data Pew Research, sejalan dengan temuan SEM Institute, menunjukkan sikap yang bertahan lebih dari satu dekade, dan itu layak dibahas dengan tenang, bukan dibesarkan jadi ancaman atau dikecilkan jadi isapan jempol.
Kalau kamu ingin memahami lebih jauh apa yang sebenarnya dimaksud dengan hidup bersyariat secara menyeluruh, kehidupan islam kaffah membahas konsepnya dari akar, dan khilafah dalam islam menjelaskan bagaimana urusan kepemimpinan dipandang dalam kerangka syariat itu sendiri.