Di One Piece, Jolly Roger bukan sekadar tengkorak di atas kain hitam. Bagi kru bajak laut, ia lambang kebebasan dan mimpi yang mereka kejar di lautan luas. Bagi Pemerintah Dunia dan Marine, bendera yang sama adalah ancaman yang harus diburu sampai habis. Satu simbol, dua makna yang bertolak belakang, tergantung siapa yang menafsirkan dan untuk apa ia dipakai.
Bendera hitam-putih bertuliskan kalimat syahadat mengalami nasib yang mirip. Sebagian orang menyebutnya panji Rasulullah yang sah dikibarkan siapa saja. Sebagian lain menudingnya bendera HTI. Sebagian lain lagi menyamakannya dengan bendera ISIS. Tulisan ini bukan mau memutuskan siapa yang paling berhak atas bendera itu, tapi membongkar fakta berlapisnya, karena jawabannya memang bukan satu kalimat tunggal. Kalau kamu belum familiar dengan HTI secara umum, HTI Itu Apa ada baiknya dibaca dulu.
Sejarah Panji Rasulullah, tapi Diperdebatkan
Klaim yang paling sering diulang: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki dua jenis panji. Al-Liwa’, berwarna putih dengan tulisan hitam. Ar-Rayah, berwarna hitam dengan tulisan putih, dinamai Al-‘Uqab. Dua-duanya bertuliskan kalimat La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah. Klaim ini sering dikutip bersumber dari riwayat Tirmidzi, Hakim, dan Ibnu Majah.
Sebelum melangkah lebih jauh, ada satu kejujuran yang wajib disampaikan di sini, bukan disembunyikan demi narasi yang rapi.
Sejumlah ulama justru mempertanyakan kepastian riwayat ini. Kritiknya: hadits-hadits yang menjelaskan warna dan tulisan bendera Nabi ternyata bervariasi dan tidak seragam. Sebagian riwayat menyebut hanya hitam. Sebagian lain menyebut hanya putih. Ada yang menyebut kombinasi hitam-putih. Bahkan ada riwayat yang menyebut warna merah dan kuning. Lebih jauh lagi, sebagian riwayat menyebut bendera itu polos tanpa tulisan sama sekali, sementara riwayat lain menyebutnya bertuliskan kalimat tauhid. Artinya, status hadits soal desain spesifik ini genuinely diperdebatkan di kalangan ulama, bukan fakta yang sudah selesai dan disepakati bulat. Ini penting disebut di awal, karena banyak pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak penggunaan bendera ini, sama-sama mengutipnya seolah sudah pasti.
Pasal 26 AD/ART: Lambang Resmi HTI
Terlepas dari perdebatan otentisitas desain di atas, ada satu dokumen yang tidak diperdebatkan keberadaannya: Anggaran Dasar Hizbut Tahrir Indonesia sendiri. Pasal 26 menyebutkan lambang perkumpulan berupa bendera La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah di atas dasar warna hitam dan atau putih, dengan tulisan “HIZBUT TAHRIR INDONESIA” di bagian bawahnya.
Ketika sebuah bendera hitam-putih dibakar di sebuah acara Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2018 di Garut, mantan juru bicara HTI, Ismail Yusanto, membantah bahwa itu bendera HTI. Kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa bendera yang dibakar tidak mencantumkan tulisan “Hizbut Tahrir Indonesia”, sehingga secara teknis bukan bendera HTI sebagaimana didefinisikan Pasal 26. Sementara itu, pihak kepolisian, lewat Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan bendera dengan desain itu digunakan HTI baik sebagai simbol di kantor dewan pusat mereka maupun di setiap kegiatan mereka.
Kedua klaim ini sebenarnya tidak saling meniadakan. Bantahan Yusril benar untuk kasus spesifik yang polos tanpa teks nama organisasi. Tapi itu tidak menyangkal bahwa desain rayah atau liwa, ketika disertai teks nama organisasi, memang tercantum resmi sebagai lambang HTI di dokumen mereka sendiri. Persoalannya bukan “HTI punya bendera atau tidak”, melainkan versi yang mana yang sedang dibicarakan.
Bendera ISIS: Konsep Sama, Detail Beda
Bendera ISIS memakai konsep dasar yang sama, warna hitam dengan kalimat syahadat, tapi bukan desain identik. Font atau khath kaligrafinya berbeda dari yang dipakai kelompok seperti Al-Qaeda maupun Hizbut Tahrir. ISIS menambahkan satu elemen pembeda khas: stempel lingkaran putih di bagian bawah bertuliskan “Muhammad Rasul Allah”, meniru bentuk cap kenabian yang disebut dalam riwayat sejarah. Elemen stempel inilah yang secara visual membedakan bendera ISIS dari bendera hitam bertuliskan syahadat yang dipakai kelompok lain.
Kesamaan konsep dasar inilah yang sering dipakai untuk menyamaratakan ketiganya seolah satu bendera yang identik. Padahal, sama seperti bendera nasional banyak negara yang memakai kombinasi warna merah-putih tanpa berarti mereka semua bendera yang sama, kesamaan warna dan kalimat tauhid tidak otomatis berarti kesamaan kepemilikan.
Dua Momen 212 yang Sering Ketuker
Ada dua peristiwa berbeda yang sering dicampuradukkan dalam ingatan publik soal kontroversi bendera ini.
Aksi 212 asli, pada 2 Desember 2016 di Monas, menuntut proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Dalam aksi ini, sejumlah peserta membawa bendera hitam-putih bertuliskan kalimat tauhid, yang sempat menimbulkan kontroversi karena dianggap sebagian pihak sebagai simbol HTI, bahkan sempat hampir memicu gesekan fisik dengan bendera bulan-bintang milik kelompok lain.
Reuni 212, pada 2-3 Desember 2017, digelar Presidium Alumni 212 di Monas untuk memperingati satu tahun Aksi 212. Kontroversi bendera di acara ini jauh lebih besar dan lebih viral dibanding aksi aslinya, sampai Presidium Alumni 212 secara eksplisit melarang peserta mengibarkan bendera HTI dalam acara tersebut.
Titik yang sering terlewat: Reuni 212 terjadi 2-3 Desember 2017, empat setengah bulan setelah HTI resmi dibubarkan pada 19 Juli 2017. Urutan waktunya terbalik dari yang sering diasumsikan.
Kalau ada klaim bahwa HTI dibubarkan karena kontroversi bendera di reuni 212, klaim itu keliru secara kronologi. Pembubaran terjadi lebih dulu. Kontroversi bendera yang paling besar dan paling viral justru muncul setelahnya, sebagai buntut, bukan sebab. Alasan resmi pembubaran HTI sendiri sudah dibahas tuntas di HTI Dibubarkan Karena Apa, dan tidak menyebut kontroversi bendera sama sekali sebagai dasar hukumnya.
Jadi, Bendera Siapa Sebenarnya?
Kalau harus dijawab berlapis, bukan satu kalimat: desain dasar rayah dan liwa, hitam atau putih bertuliskan kalimat tauhid, bukan sesuatu yang eksklusif dimiliki satu organisasi. Ia dipakai luas oleh umat Islam sebagai simbol tauhid, dan otentisitas desain spesifiknya sendiri masih diperdebatkan ulama. Tapi versi yang disertai teks nama organisasi, itu memang tercantum resmi sebagai lambang HTI di Pasal 26 AD/ART mereka sendiri, sehingga bantahan “bukan bendera HTI” hanya berlaku tepat untuk versi yang benar-benar polos tanpa teks itu.
Bendera ISIS memakai konsep serupa dengan detail pembeda (font dan stempel) yang membuatnya bukan desain identik, meski sering disamaratakan secara sekilas. Dan kontroversi bendera yang paling diingat publik, di Reuni 212, terjadi setelah HTI dibubarkan, bukan sebagai sebabnya. Memahami cakupan larangan HTI secara lebih luas, termasuk soal simbol dan atribut, sudah dibahas di HTI Dilarang di Indonesia. Kalau kamu ingin gambaran paling ringkas dan utuh soal HTI dalam satu halaman, Hizbut Tahrir Indonesia: Siapa Sebenarnya? merangkumnya.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah bendera HTI sama dengan bendera Rasulullah?
Desain dasarnya, hitam-putih bertuliskan syahadat, sering diklaim merujuk pada panji Rasulullah, meski otentisitas riwayat soal desain spesifiknya sendiri diperdebatkan ulama. Versi yang disertai teks nama organisasi memang tercantum resmi sebagai lambang HTI di Pasal 26 AD/ART mereka.
Apa beda bendera HTI dan ISIS?
Konsep dasarnya sama, hitam dengan kalimat syahadat, tapi font atau khath kaligrafinya berbeda. Bendera ISIS punya elemen pembeda khas berupa stempel lingkaran putih bertuliskan “Muhammad Rasul Allah” yang meniru bentuk cap kenabian.
Apakah pembubaran HTI ada hubungannya dengan kontroversi bendera di Reuni 212?
Tidak, dan urutan waktunya justru terbalik. HTI dibubarkan 19 Juli 2017. Kontroversi bendera terbesar di Reuni 212 terjadi 2-3 Desember 2017, empat setengah bulan setelahnya. Kontroversi itu buntut dari pembubaran, bukan penyebabnya.