Fiqh Aulawiyat: Ilmu Menata Prioritas yang Sering Disalahpahami
Fiqh aulawiyat adalah ilmu menata prioritas amal: mendahulukan yang qath'i atas zhanni, yang wajib atas sunnah, sampai tangga dharuriyat, hajiyat, tahsiniyat. Kenali tangga prioritasnya sekaligus pagarnya.