DD-RankMencari · WAJIB
Bedah • 1 Oktober 2026 • 8 mnt baca
Arc Demokrasi & Sistem · Bagian 3 dari 19

Sesama Tentara Saling Bunuh: Bukti Paling Telanjang Perang Tanpa Wasit

Sebelum G30S, tentara sudah saling menghabisi: eks-KNIL vs pejuang, PRRI, Permesta, RMS, DI/TII. Bukan karena orangnya jahat, tapi karena tidak ada wasit.

Sesama Tentara Saling Bunuh: Bukti Paling Telanjang Perang Tanpa Wasit
Daftar Isi

Di Solo Leveling, ada arc yang jarang dibahas tapi paling menyakitkan: Jeju Island. Dunia internasional tahu pulau itu penuh monster, tapi mereka meremehkannya, menganggapnya urusan lokal yang bisa ditangani nanti. Hingga suatu hari ancaman itu meledak, dan kesadaran datang terlambat; para hunter terbaik berjatuhan di pulau yang selama ini dianggap enteng. Pelajarannya pahit: bahaya yang tidak dianggap serius sejak awal, akan meminta bayaran berlipat di akhir.

Sebelum masuk ke inti tulisan ini, ada satu hal yang perlu disampaikan. Setelah artikel dua kubu satu akar terbit, seorang pembaca menambahkan dimensi yang jarang dibahas: sebelum G30S, sesama tentara Indonesia sendiri sudah saling menghabisi. PRRI di Sumatra, Permesta di Sulawesi, operasi penumpasan RMS di Maluku, dan DI/TII di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Esai ini menjawab komentar itu, karena ia ternyata memperkuat tesis series ini dengan cara yang paling telanjang.

Satu Kubu yang Saling Menghabisi

Mari kita urutkan fakta yang terdokumentasi, bukan dari narasi, tapi dari catatan sejarah. Setelah Konferensi Meja Bundar 1949, tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) dibubarkan, dan sebagian bekas tentaranya diintegrasikan ke APRIS, yang kemudian menjadi TNI. Tirto mencatat kalimat yang sangat gamblang: “Terjadilah perang bekas KNIL versus bekas KNIL.” Ketika Republik Maluku Selatan (RMS) memberontak di Ambon pada April 1950, yang dikirim untuk menumpasnya justru bekas KNIL yang sudah bergabung ke TNI. Seorang bekas sersan KNIL bernama Klees, misalnya, masuk TNI menjadi kapten dan memimpin pasukan lapis baja dalam operasi penumpasan RMS, sampai di tengah operasi itu Letnan Kolonel Slamet Riyadi gugur.

Perhatikan apa yang terjadi di sini. Bukan dua musuh ideologis yang bertarung; sesama mantan rekan seperjuangan di KNIL saling berperang, karena satu memilih TNI dan yang lain memilih RMS. Lalu pola yang sama berulang di tempat lain. PRRI di Sumatra dan Permesta di Sulawesi pada 1958 adalah pemberontakan yang melibatkan tokoh-tokoh militer dan daerah terhadap pemerintah pusat, dan penumpasannya dilakukan oleh militer juga. G30S 1965, yang oleh para sejarawan seperti Benedict Anderson dan Ruth McVey (Cornell Paper) dibaca sebagai konflik internal Angkatan Darat antara kelompok progresif dan reaksioner, dieksekusi dan ditumpas oleh sesama tentara pula. Pola ini berulang secara konsisten: satu kubu yang sama, saling menghabisi.

Inilah yang mungkin luput dari perhatian banyak orang. Kita terbiasa membaca sejarah Indonesia pasca-kemerdekaan sebagai pertarungan ideologi besar: komunis melawan nasionalis, Islam melawan sekuler. Tapi di bawah pertarungan itu, ada lapisan yang lebih telanjang: konflik internal di dalam satu institusi, di mana yang berperang bukanlah ideologi yang berbeda, tapi kepentingan yang sama-sama memperebutkan kekuasaan tanpa standar bersama. Dan ini justru menguatkan tesis utama series ini.

Timeline konflik internal TNI 1950-1965: APRA, RMS, PRRI-Permesta, DI/TII, G30S, semua titik pada satu garis tanpa wasit di tengah
Dari APRA sampai G30S: satu pola yang berulang, perang tanpa wasit.

Masalahnya Bukan Orangnya, Tapi Tidak Ada Wasit

Pelajaran yang bisa ditarik dari fakta konflik internal militer ini sangat tajam. Kalau masalahnya adalah orang jahat, maka mengganti komandan, mengganti jenderal, atau mengganti rezim seharusnya menyelesaikan masalah. Tapi nyatanya tidak. Ganti kepemimpinan TNI berkali-kali, konflik internal tetap ada. Ganti dari Orde Lama ke Orde Baru, korban tetap berjatuhan. Ini menandakan masalahnya bukan di pribadi, melainkan di sistem: tidak ada standar yang mengikat semua pihak sebagai wasit.

Tanpa wasit, setiap pihak menetapkan standarnya sendiri, lalu menyelesaikan perbedaan dengan kekuatan. Inilah yang disebut para pengkaji sebagai perang tanpa wasit, dan sejarah konflik internal TNI adalah buktinya: satu kubu menuduh kubu lain menyimpang, lalu menumpasnya dengan kekuatan, lalu kubu penumpas dijatuhkan oleh kubu berikutnya dengan cara yang sama. Siapa pun yang menang sementara, pola yang sama berulang, karena akar masalahnya tidak pernah disentuh. Yang menang hari ini akan menjadi yang kalah besok, dan yang kalah besok akan menunggu giliran membalas. Inilah lingkaran yang tidak pernah putus selama tidak ada pihak ketiga yang otoritasnya diakui semua.

Ini persis yang Allah peringatkan dalam Al-Qur’an tentang penyelesaian perselisihan. Perhatikan ayat ini, yang memerintahkan rujuk kepada Allah dan Rasul ketika terjadi perbedaan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Yā ayyuhalladzīna āmanū aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasūla wa ulil-amri minkum. Fa in tanāza'tum fī syai'in fa ruddūhu ilallāhi war-rasūli in kuntum tu'minūna billāhi wal-yaumil-ākhir. Dzālika khairuw wa aḥsanu ta'wīlā.

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

QS An-Nisa [4]: 59

Ayat ini menetapkan wasit untuk perselisihan: rujuk kepada Allah dan Rasul. Bukan kepada yang paling kuat, bukan kepada yang paling banyak pengikutnya, bukan kepada yang paling kaya, tapi kepada sumber hukum yang mengikat semua pihak. Inilah yang tidak dimiliki oleh APRA, PRRI, Permesta, DI/TII, maupun G30S: mereka semua bisa menjelaskan pembenaran masing-masing, tapi tidak ada satu pun yang mau tunduk pada standar yang sama. Setiap pihak menjadi hakim atas perkaranya sendiri, dan itulah sumbu dari kekerasan yang berulang. Pembahasan lebih dalam tentang siapa yang berhak menjadi pembuat hukum ada di siapa pembuat hukum.

Menjawab Pertanyaan soal Ahmad Yani dan DI/TII

Di antara komentar yang masuk, ada satu pertanyaan yang layak dijawab dengan data: apakah benar Jenderal Ahmad Yani memburu orang-orang DI/TII? Jawabannya, berdasarkan catatan sejarah yang terdokumentasi: ya, ia terlibat langsung dalam operasi penumpasan DI/TII di Jawa Tengah. Ahmad Yani adalah salah satu pemimpin Gerakan Banteng Nasional (GBN), komando penumpasan pemberontakan DI/TII Jawa Tengah, bersama Letnan Kolonel Sarbini dan Letnan Kolonel Bachrum. Pasukan elit Banteng Raiders di bawah kepemimpinannya memang dibentuk untuk memburu gerilya DI/TII. Pada 1958, ia diangkat menjadi Komandan Operasi 17 Agustus yang bertugas menghentikan pemberontakan DI/TII Jawa Tengah.

Perlu ditegaskan, ini fakta tugas militer: menumpas pemberontakan bersenjata yang oleh negara dinyatakan melawan hukum. Ini bukan vonis pribadi, dan bukan pula pembenaran. Yang menarik dari sudut artikel ini adalah polanya: DI/TII sendiri adalah gerakan yang lahir dari idealisme sebagian kelompok Islam yang kecewa terhadap arah negara (Perjanjian Renville 1948, kedudukan tentara, dan lain-lain), lalu berubah menjadi pemberontakan bersenjata melawan negara, lalu ditumpas oleh negara dengan kekuatan. Di kedua sisi ada keyakinan, dan di kedua sisi ada darah. Tidak ada wasit yang diakui bersama, maka penyelesaiannya selalu kekuatan. Ini persis pola yang sama dengan PRRI, Permesta, dan G30S: idealisme yang tidak menemukan saluran hukum yang diakui bersama, berubah menjadi kekerasan, lalu dibalas kekerasan.

Kita tidak sedang membenarkan atau menghakimi pilihan masing-masing pihak di masa itu; itu di luar jangkauan esai ini. Yang ditunjukkan adalah polanya: selama tidak ada wasit yang mengikat semua pihak, siklus kekerasan akan berulang, terlepas dari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Dan siklus ini tidak berhenti sampai ada standar yang otoritasnya diakui semua pihak.

Infografis rentetan konflik 1950-1965: APRA, RMS, PRRI, Permesta, DI/TII, G30S, semuanya melibatkan sesama institusi militer tanpa standar bersama
Dari APRA sampai G30S: pola yang sama, satu kubu saling menghabisi.

Wasit yang Tidak Pernah Berubah Pihak

Ada satu ironi yang menutup tulisan ini. Semua pihak yang bertikai di masa itu, dari laskar Islam, tentara eks-KNIL, kelompok progresif, hingga kelompok reaksioner, sama-sama mengaku berjuang untuk Indonesia. Tapi pengakuan yang sama tidak membuat mereka duduk bersama; justru karena tidak ada standar yang lebih tinggi dari klaim masing-masing, mereka saling menghabisi. Ironisnya, ayat yang menjadi kunci penyelesaian perselisihan sudah ada sejak 14 abad lalu, tapi tidak pernah dijadikan wasit oleh pihak mana pun yang bertikai di panggung sejarah Indonesia modern.

Dan di sinilah kepentingan tulisan ini bukan sekadar sejarah. Pola yang sama masih hidup hari ini: ketika dua pihak berselisih dan tidak ada standar yang diakui bersama, yang terjadi bukan dialog, tapi saling menghabisi lewat cara masing-masing. Di era modern, caranya tidak selalu peluru; bisa lewat uang, jabatan, hukum yang dipilih-pilih, atau fitnah yang terorganisir. Tapi akarnya sama: tidak ada wasit. Dan selama seorang Muslim tidak menjadikan Allah sebagai wasit dalam perselisihan, ia akan terseret ke dalam lingkaran yang sama, meski dengan senjata yang berbeda.

Tulisan ini, sebagaimana setelah darah tertumpah sebelumnya, bukan ajakan untuk memilih kubu. Ia ajakan untuk berhenti sejenak dan bertanya: kalau sesama tentara yang sama-sama berjuang bisa saling menghabisi hanya karena tidak ada wasit, lalu apa jaminan bahwa perselisihan kita hari ini tidak akan berakhir dengan cara yang sama, selama kita belum menemukan standar yang kita semua tunduk padanya? Pertanyaan ini tidak harus dijawab dengan cepat; ia cukup direnungkan. Dan sebelum kamu menutup tulisan ini, barangkali ada satu pertanyaan yang lebih jujur untuk dirimu sendiri: kalau kamu hari ini berselisih dengan sesama Muslim, apakah kamu mencari wasit yang bisa mengikat kalian berdua, atau kamu hanya mencari cara untuk menang?

Bukan orangnya yang jahat; sistemnya yang tidak punya wasit.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kenapa sesama tentara bisa saling bunuh?

Karena tidak ada standar yang mengikat semua pihak sebagai wasit. Ketika setiap pihak menetapkan standarnya sendiri, perbedaan diselesaikan dengan kekuatan. Pola ini terlihat dari APRA (1950), RMS (1950), PRRI/Permesta (1958), DI/TII, hingga G30S (1965): semuanya melibatkan konflik internal di tubuh militer atau antara militer dan kelompok bersenjata.

Apakah artikel ini membela PKI atau DI/TII?

Tidak. Artikel ini tidak membela pihak mana pun. Yang ditunjukkan adalah pola struktural: selama tidak ada wasit yang diakui bersama, kekerasan akan berulang dari pihak mana pun. PKI, DI/TII, PRRI, dan lainnya sama-sama berada dalam kerangka yang sama, dan artikel ini tidak menghakimi niat masing-masing, hanya menunjukkan polanya.

Apakah benar Ahmad Yani memburu orang DI/TII?

Ya, itu fakta tugas militer yang terdokumentasi. Ahmad Yani adalah salah satu pemimpin Gerakan Banteng Nasional, komando penumpasan DI/TII Jawa Tengah, dan diangkat menjadi Komandan Operasi 17 Agustus 1958 untuk menghentikan pemberontakan DI/TII Jawa Tengah. Ini fakta sejarah, bukan vonis pribadi atas dirinya.

Apa solusi untuk menghentikan siklus kekerasan ini?

Islam memberikan wasit: rujuk perselisihan kepada Allah dan Rasul (QS An-Nisa 4:59). Standar yang otoritasnya tidak bergantung pada siapa yang kuat atau menang. Selama manusia menetapkan standar sendiri, siklus kekerasan akan berulang; ketika ada standar yang diakui bersama dan mengikat semua pihak, perselisihan bisa diselesaikan tanpa saling menghabisi. Ini berkaitan dengan batas ketaatan kepada penguasa, yang dibahas di taat penguasa bersyarat.

Apakah tulisan ini mengkritik TNI?

Tidak secara kelembagaan. Artikel ini menggunakan fakta sejarah konflik internal (KNIL, PRRI, Permesta, DI/TII, G30S) sebagai bukti pola struktural: perang tanpa wasit menghabisi semua kubu. Kritiknya pada tidak adanya standar hukum yang diakui bersama, bukan pada institusi atau individu tertentu.

Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel